Kamis 12 Sep 2013 02:34 WIB

Ahmad Dhani: Mudah-mudahan 'Nggak' Dipenjara

Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran , Jakarta, Rabu (11/9).
Foto: Antara/Teresia May
Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran , Jakarta, Rabu (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani mengaku siap bertangggung jawab secara moril atas kecelakaan yang menimpa putra bungsunya, AQJ alias Dul hingga menewaskan enam orang dan melukai sembilan orang lainnya.

Pentolan grup band "Dewa" tersebut juga berharap putranya yang berumur 13 tahun itu tidak sampai mendekam di penjara.

"Mudah-mudahan nggak dipenjara," kata Dhani usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/9) malam.

Dhani menjalani pemeriksaan sejak pukul 21.35 WIB - 23.45 WIB. Ia menjawab 18 pertanyaan yang diajukan penyidik kepolisian.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo mengatakan pemeriksaan Dhani berkaitan dengan sejauh mana orangtua mengetahui AQJ mengendarai mobil. "Termasuk itu (izin mengemudi) sebagai materi pemeriksaan," ujar Sambodo.

Ahmad Dhani, usai pemeriksaan tersebut, mengaku tidak mengetahui putra bungsunya, AQJ alias Dul (13) mengemudikan mobil sebelum terjadi kecelakaan. "Kalau dia bisa (mengemudi) pasti tidak akan tabrakan," kata Dhani.

Dhani mengatakan dirinya termasuk orang tua yang tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan. Ia berharap kecelakaan tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh orang tua dalam mengawasi anak-anaknya.

Sambodo menuturkan penyidik juga akan meminta keterangan ibu AQJ, yakni Maia Estianty setelah pemeriksaan Dhani selesai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement