Kamis 26 Sep 2013 13:55 WIB

AQJ Batal Diperiksa karena Demam

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian membatalkan pemeriksaan AJQ (13 tahun) yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Jagorawi KM 8 dan menewaskan enam orang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak kedokteran dan orang tuanya tentang penundaan pemeriksaan ini.

Rikwanto menjelaskan, penyidik mendapat laporan dari orang tua AQJ, AD, bahwa putranya dibawa kembali ke Rumah Sakit Pondok Indah. "Badannya panas, suhunya tinggi," kata dia, Kamis (26/9).

Menurut Rikwanto, orang tuanya AQJ menjelaskan jika berkenan pihak kepolisian tidak memeriksa anaknya hari ini. Rikwanto melanjutkan, untuk pemeriksaan selanjutnya, polisi belum bisa menentukan.

Ia mengatakan, masih ingin melihat perkembangan AQJ ke depannya. Polisi akan berkordinasi dengan kedokteran.

Rikwanto percaya tidak ada sandungan dari pihak dokter seperti berpura-pura mengatakan AQJ sakit. "Dokter pasti punya kode etik dan profesional," kata dia.

Rikwanto mengatakan, hingga kini observasi masih dilakukan, polisi menunggu apakah AQJ di rawat jalan atau kembali menempati salahs satu kamar di RSPI alias rawat inap.

Namun, jika pun memungkinkan, polisi akan memeriksa AQJ di rumah sakit. "Itu tergantung observasi selanjutnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement