REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan konfirmasi terkait kesehatan terkini AQJ (13 tahun) untuk menjalani pemeriksaan. Diketahui, sekali pun sudah menjadi tersangka, hingga kini AQJ belum diperiksa polisi karena alasan kondisi kesehatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, konfirmasi dilakukan dengan melihat kondisi AQJ. Dikatakan, memang benar tidak memungkinkan.
Rikwanto melanjutkan, penyidik mendatangi langsung ke rumah yang bersangkutan, Jumat (11/10). "Kondisi tidak memungkinkan karena sakit di pinggang," kata dia, Rabu (16/10).
Rikwanto menjelaskan, penyidik juga tidak mengandalkan pemeriksaan langsung ke rumah AQJ di Pondok Indah. Namun akan menunggu surat pernyataan ke kedokteran yang merawat AQJ. "Kita akan melihat jawaban dokter," kata dia.