Selasa 10 Sep 2013 22:16 WIB

Polda Riau Sosialisasi Bahaya Anak di Bawah Usia Berkendara

Anggota polisi melakukan razia kendaraan. (ilustrasi).
Foto: Antara/Noveradika
Anggota polisi melakukan razia kendaraan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Direktorat Lalu Lintas Polda Riau merutinkan gelar razia ke sekolah-sekolah untuk menjaring pengendara sepeda motor dan mobil yang masih belum cukup umur.

"Jangan sampai kecelakaan yang terjadi seperti yang dialami anak musisi Ahmad Dhani di Jakarta terulang," kata Direktur Ditlatas Polda Riau Kombes Pol Drs Eri Safari di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan, selain razia pihaknya juga akan mensosialisasikan bahaya berkendara sepeda motor dan mobil dalam usia yang masih dini.

"Kami juga mengimbau agar pada guru dan orang tua untuk tidak memperbolehkan anak-anaknya ke sekolah menggunakan sepeda motor atau mobil sendiri," kataya.

Kombes Pol Eri mengatakan, pihaknya memfokuskan razia ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di sejumlah kabupaten dan kota di Riau. "Untuk SMA (Sekolah Menengah Atas), kami tidak menggelar razia karena di sana juga banyak siswa atau pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun," katanya.

Aparat Polresta Pekanbaru sebelumnya juga telah menggelar razia terutama terhadap pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor karena belakangan ini jumlahnya semakin banyak dan memicu bertambahnya angka kecelakaan.

"Razia itu juga sebagai antisipasi pelajar sebagai anggota geng motor," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar .

Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru sebelumnya juga menyarankan agar para pelajar itu mengendarai sepeda ke sekolah karena dapat menyehatkan badan.

Selain itu, untuk mengurangi tingkat polusi udara dan kemacetan arus lalu lintas, maka saran tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk aparat Polresta setempat dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement