REPUBLIKA.CO.ID, RENGAT -- Taryono, warga kecamatan Seberida pemilik showroom mokas "Danu Jaya Motor" Belilas, kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, ditipu orang yang mengaku bernama Abdullah, pembeli kendaraan, memakai uang palsu sebesar Rp 9 juta.
Diketahui uang palsu setelah transaksi nomor seri banyak yang rangkap. "Pelaku bernama Abdullah dan membeli sepeda motornya jenis Honda Vario Techno warna violet nomor polisi BM 5243 VD," kata Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetia Indaryanto melalui Humas Polres Yarmen di Rengat, Ahad (8/9).
Korban penipuan atas nama Taryono telah melaporkan kejadian pada Kamis (5/9) lalu, itu juga dengan nomor laporan LP/100/IX/2013/RIAU/RES INHU/SEK SEBERIDA/PENIPUAN.
Kronologisnya, kata Yarmen, berawal dari pegawai Taryono - bernama Koko Hartopo - mendapat telepon dari orang mengaku bernama Abdullah yang ingin membeli sepeda jenis Honda Vario Techno warna violet nopol BM 5243 VD.
Setelah terjadi kesepakatan harga motor, korban dan pelaku berjanji bertemu di simpang IV belilas untuk melakukan transaksi, Pelaku dan korban melakukan transaksi di SPBU belilas yang dekat dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Pelaku terlebih dahulu berpura pura mengambil uang dari mesin ATM, setelah keluar dari ATM, pelaku memberikan uang dan korban memberikan sepeda motornya ke pelaku dan pelaku langsung pergi," sebutnya.
Selanjutnya korban kembali ke showroom, pada saat menghitung uang, korban melihat nomor seri uang banyak yang sama, hal ini membuat korban curiga. Setelah diteliti dan diperiksa ternyata semua uang tersebut palsu.
" Barang bukti uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 8.500.000 yang terdiri dari 83 lembar no.seri HGK 404943, 69 lbr no seri EHW 981670, 18 lbr no seri TGB 618783, total 170 lembar," terangnya.
Saat ini uang palsu tersebut diamankan di Mapolres Inhu. Perkara saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Kapolres Indragiri Hulu.