REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus mendorong pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kawasan Perbatasan Negara. Dengan adanya regulasi terebut, percepatan pembangunan di kawasan perbatasan diharapkan dapat lebih dioptimalkan.
“Saat ini, ada sepuluh Rancangan Perpres Kawasan Perbatasan Negara yang sudah memasuki fase harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, juga kementerian dan lembaga terkait lainnya,” kata Asisten Deputi Penataan Kawasan Perbatasan BNPP I Gede Suratha di Jakarta, Kamis (5/9).
Beberapa di antaranya adalah Rancangan Perpres Kawasan Perbatasan Negara untuk Aceh-Sumatera Utara, Riau-Kepulauan Riau (Kepri), Sulawesi Utara (Sulut)-Gorontalo, Kalimantan, Maluku, Papua, dan Negara Nusa Tenggara Timur (NTT). Jika sudah sampai pada tahap finalisasi, semua rancangan perpres ini nantinya bakal dikoordinasikan kepada Mendagri Gamawan Fauzi yang juga bertindak selaku Kepala BNPP.
Penataan tata ruang kawasan perbatasan menurutnya memang menjadi prioritas BNPP saat ini. Dalam waktu dekat, ia berharap kesepuluh rancangan perpres tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan. Bila regulasi terebut sudah rampung, setidaknya target pengelolaan perbatasan bisa dicapai dan dirasakan dampaknya. Di antaranya, mempertegas kedaulatan dan keutuhan negara, juga peningkatan pertumbuhan ekonomi dan taraf hidup masyarakat di kawasan perbatasan.
“Tidak hanya itu, kegiatan ilegal dan berbagai persoalan lain yang selama ini melilit perbatasan bisa ditekan,” tuturnya.
Salah satu rancangan perpres yang kini sedang diproses adalah mengenai penataan kawasan Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Bagian selatan ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat tersebut, kata Suratha, berbatasan langsung dengan wilayah perairan Australia. Kawasan ini disebutnya memiliki potensi yang menjanjikan untuk dikembangkan ke depan.
“Saumlaki, adalah pintu masuk perdagangan dan pariwisata di wilayah terdepan Indonesia. Posisinya pun sangat strategis sebagai kawasan perbatasan laut,” ujarnya.
Diakuinya, pemerintah daerah (pemda) setempat sampai saat ini juga terus mendesak pemerintah pusat segera memfasilitasi pengembangan wilayah tersebut. Mereka meminta agar pelabuhan dan bandara bertaraf internasional di Saumlaki dapat segera direalisasikan.