Kamis 05 Sep 2013 19:08 WIB

Sungai Ciliwung Semakin Tercemar

 Pemukiman di bantaran Kali Ciliwung di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pemukiman di bantaran Kali Ciliwung di Kampung Pulo, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pencemaran Sungai Ciliwung dari limbah pabrik atau tempat usaha di sepanjang Kota Depok, Jawa Barat, semakin parah.

Penelusuran Antara selama dua jam dengan menggunakan perahu karet bersama pemerintah setempat dan Komunitas Ciliwung, memperlihatkan tak hanya dicemari tumpukan sampah, di sepanjang sungai tersebut juga ditemui limbah olahan pabrik dan juga limbah dari masyarakat. Limbah yang ditemukan terdiri dari limbah sisa pabrik tahu, meubel (furniture) hingga limbah rumah tangga.

Selain itu adanya bangunan rumah di kawasan elit yang membuat urukan tanah hingga mendekatai bibir sungai yang rawan longsonr hingga membahayakan masyarakat. "Perumahan ini sudah beberapa kali kami peringatkan tetapi tetap membandel," kata Kepala Bidang Pengawasan BLH Depok, Sarwi Amanulah.

Dikatakannya hasil temuan ini akan segera dikoordinasikannya pada sejumlah dinas terkait untuk dapat melakukan tindakan tegas. Sarwi mengatakan, tak hanya menimbulkan bau tak sedap, limbah yang ada juga diyakini telah merusak ekosistem alam yang ada di sekitarnya.

Koordinator Komunitas Ciliwung, Taufik mengatakan perlu adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap kondisi ini. Sebab jika tak mendapat perhatian serius maka bukan tidak mungkin Sungai Ciliwung akan beralih fungsi hingga bisa menimbulkan bencana alam. Ia mengatakan tumpukan sampah dan limbah salah satu pabrik beberapa bulan lalu hanya mencapai lima meter namun kini sudah mencapi sepuluh meter lebih. Parahnya lagi, banyak perumahan baru yang dibangun dengan merusak hutan di bantaran kali.

Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Enty Sukarti mengatakan Pemerintah Kota Depok dapat memperhatikan hal tersebut agar Sungai Ciliwung tetap dapat terjaga keaslian alamnya. "Limbah-limbah pabrik yang dibuang ke Sungai Ciliwung harus segera dicegah," katanya.

Menurutnya, kalau pabrik tersebut memepunyai skal besar maka pemda bisa mendesak untuk membuta pengolahan limbah yang sesuai dengan atauran ayang ada sehingga tak mencemari Usngai Ciliwung tersebut. "Tapi kalau skala UKM bisa dibantu dibuatkan pengolahan limbahnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement