Rabu 04 Sep 2013 05:45 WIB

Mendagri Diminta Angkat Putra Daerah Sebagai Karteker Gubernur Maluku

Mendagri Gamawan Fauzi
Foto: Antara
Mendagri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID,AMBON--Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku mengharapkan Mendagri Gamawan Fauzi mengangkat seorang putera daerah menjadi karateker gubernur terkait akan berakhirnya masa jabatan Karel Albert Ralahalu tanggal 15 September 2013.

"Kewenangan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan untuk menentukan siapa nanti yang melaksanakan tugas-tugas gubernuran itu ada pada pemerintah, tapi bagi kita pemerintah juga harus mendengar kemudian meneliti dan memutuskan, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Maluku melalui DPRD," kata anggota komisi A DPRD Maluku Luthfi Sanaky di Ambon, Selasa.

Setidaknya lewat enam fraksi yang telah sepakat itu berkeinginan agar nantinya yang melaksanakan tugas-tugas gubernur itu adalah putra daerah.

Luthfi mengatakan, alasan anak daerah yang harus menajdi karateker gubernur karena mereka yang lebih tahu persis karakteristik daerah dan kondisi masyarakatnya sehingga mayarakat tidak terbeban.

"Saya kira ini penting untuk kita berikan masukan kepada Mendagri sehingga mereka dalam penentuan keputusan, usulan kita juga bisa dipertimbangkan dan anak daerah yang paling berpeluang diangkat sebagai karateker saat ini adalah Sekda Maluku," katanya.

Apalagi mekanisme ini sudah dijamin dalam iundang-undang dimana yang bisa diusulkan sebagai karateker gubernur diantaranya Sekretaris Daerah, Dirjen Puod, Dirjen Kesbanglinmas dan Inspektur Jenderal Kemendagri.

Sementara Ketua DPRD Maluku, M. Fatani Sohilauw mengakui masalah karateker sudah dibicarakan secara serius antara pimpinan dewan dengan pimmpinan-pimpinan reaksi.

"Kita sudah bicarakan dalam rapat pimpinan bahwa itu akan disampaikan kepada pemerintah sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan termasuk legislatif juga akan menyampaikan surat tentang berakhirnya masa jabatan gubernur dan wagub ke Kementerian Dalam Negeri secepatnya," kata Fatani.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement