Senin 02 Sep 2013 17:40 WIB

Mendagri: Berhentilah 'Ngoceh', Nazaruddin!

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Mendagri Gamawan Fauzi
Mendagri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta M Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Elza Syarief agar berhenti membicarakan dirinya kepada media terkait kasus e-KTP.

"Masa saya harus menunggu itu. Sedangkan semakin hari saya semakin diomongin. Ini yang enggak fair, dia (Nazaruddin) ngoceh kemana-mana, terus saya disuruh nunggu (proses penyidikan), ini enggak adil. Berhentilah dia ngoceh, maka kita (sama-sama) tunggu KPK," kata Gamawan di Jakarta, Senin (2/9).

Gamawan mengaku siap menanggung semua konsekuensi dari kebijakan yang telah ia ambil sebagai mendagri. Ia membantah adanya pesanan atau berhubungan dengan anggota DPR seperti yang disebutkan Nazaruddin.

Gamawan juga berkelit tidak mengenal para peserta tender hingga kontraktor pemenang dalam proyek e-KTP. Kalau memang ada bukti ia bermain dengan salah satu kontraktor untuk memenangkan proses tender, ia meminta Nazar menyerahkannya kepada KPK.

Gamawan menjelaskan proses awal proyek e-KTP diawali dari penyusunan anggaran. Sebelum dibawa ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pihaknya menyurati semua distributor untuk mengetahui harga barang-barangnya.

Setelah itu disusun lah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan kemudian dibawa ke BPKP untuk menilai apakah bermasalah atau tidak. Gamawan mengklaim BPKP tidak mempermasalahkan HPS terkait proyek e-KTP, pihaknya langsung membuka proses tender dan memenangkan perusahaan yang mengajukan penawaran paling rendah.

"Nah yang menang ini yang paling rendah (penawarannya), bagaimana kita mark up," ujarnya.

Selain itu, Gamawan juga membantah dikatakan penerimaan uang fee proyek itu melalui adik sepupunya yang disebut-sebut bernama Rinaldi. Ia membantah memiliki sepupu bernama tersebut dan ia meminta Nazar untuk menyebutkan jumlah dan waktu pemberian uang itu kepada dirinya melalui Rinaldi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement