Jumat 30 Aug 2013 09:12 WIB

Belum Ada Laporan Pelanggaran Pemilukada Jatim

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Dewi Mardiani
Petugas KPU saat mengecek kelengkapan logistik Pilkada Jatim.
Foto: ANTARA FOTO
Petugas KPU saat mengecek kelengkapan logistik Pilkada Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur belum memperoleh adanya laporan pelanggaran saat proses pencoblosan suara Pemilukada Jatim (29/8) kemarin.

Komisioner Divisi Pengawasan dan Penindakan, Sri Sugeng mengatakan, pihaknya menunggu adanya indikasi temuan tersebut hingga Jumat (30/8) pukul 00.00 WIB. “Namun, panwaslu kabupaten/kota belum melapor terkait pelanggaran saat pencoblosan. Kalau ada akan segera kami proses sesuai aturan,” katanya kemarin malam.

Aturannya sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang pelanggaran pemilukada. Prosesnya sendiri selama 14 hari. Sanksinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan jenis pelanggaran yang tercatat.

Ketua Bawaslu Jatim, Sufiyanto, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 32 ribu orang saksi yang bertugas melakukan pengawasan selama proses pemilukada berlangsung. Adapun 25 ribu personil tambahan tersebut merupakan bantuan dari Bawaslu RI.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, menambahkan belum ada kejadian yang menonjol saat Pemilukada Jatim berlangsung. Dia menilai, semua proses berjalan lancar dan aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement