Sabtu 07 Feb 2026 16:30 WIB

Perintah Eksekutif Trump: Negara yang Berbisnis dengan Iran akan Kena Sanksi Tarif

Pengenaan sanks tarif kemungkinan berada di angka 25 persen.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump saat berbicara World Economic Forum di Davos, Swiss, Rabu (21/1/2026) waktu setempat.
Foto: WEF
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump saat berbicara World Economic Forum di Davos, Swiss, Rabu (21/1/2026) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden AS Donald Trump mengancam sanksi tarif terhadap negara-negara yang berbisnis dengan Iran. Ancaman Trump itu disampaikan melalui perintah eksekutif yang dikeluarkan pada Jumat (6/2).

Perintah eksekutif itu dikeluarkan pada hari sama ketika AS melakukan perundingan nuklir dengan Iran untuk pertama kalinya dalam satu setengah tahun lebih.

Baca Juga

Perintah eksekutif itu tidak menjelaskan besaran tarif final secara spesifik, tetapi pengenaan angka 25 persen sebagai ilustrasi yang mungkin akan dikenakan.

Disebutkan dalam perintah itu, bea masuk bisa dikenakan atas barang impor dari negara mana pun yang secara langsung atau tidak langsung membeli, mengimpor, atau memperoleh barang atau jasa dari Iran.

Menteri Luar Negeri dan Menteri Perdagangan AS ditugaskan untuk menentukan apakah suatu negara asing, setelah perintah berlaku, memperoleh barang atau jasa dari Iran.

Trump pertama kali mengumumkan rencana sanksi itu lewat media sosial bulan lalu, ketika Iran dilanda demonstrasi massal dan dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia untuk meredam aksi tersebut.

Perintah eksekutif itu dijadwalkan mulai berlaku pada Sabtu dini hari waktu setempat. Trump mengancam akan mengenakan tarif 25% kepada negara-negara yang berbisnis dengan Iran awal tahun ini.

"Mulai sekarang, negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenakan tarif 25% untuk semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat," ujarnya lewat akun di medsos.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement