Kamis 29 Aug 2013 13:40 WIB

Mendagri Bantah, Nazaruddin: Biar Terbukti Seperti Anas Urbaningrum

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Nazaruddin
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang mengatakan dirinya terindikasi menerima sejumlah uang dari proyek e-KTP (KTP elektronik).

Mengenai bantahan Gamawan tersebut, Nazaruddin pun tidak tinggal diam. Pria yang tengah terbelit kasus korupsi ini pun langsung mengingatkan Gamawan agar siap-siap menjadi seperti Anas Urbaningrum, yang telah membantah tapi saat ini menjadi tersangka. 

"Jadi, kalau Pak Mendagri bilang (pernyataan Nazaruddin) ngaco, biar terbukti sendiri seperti Anas," kata Nazaruddin usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8).

Sebelumnya, dugaan penerimaan uang terhadap Gamawan terungkap dalam kertas yang dibawa Kuasa Hukum Nazaruddin, Elza Syarief. Saat itu Elza menyebutkan sembilan nama inisial anggota DPR yang terlibat dalam proyek-proyek terindikasi korupsi yang diungkapkan Nazar dalam pemeriksaan di KPK selama tiga hari lalu.

Beberapa orang wartawan sempat memfoto kertas itu. Dalam kertas itu, terdapat bagan struktur dari penerimaan uang dalam proyek e-KTP. Dalam kotak pertama tertulis pelaksana dalam proyek e-KTP yaitu Andi Namgong dan Nazaruddin. Dari kotak pelaksana ini ada garis ke kotak lainnya yang bertuliskan Boss Proyek e-KTP ada Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.

Dari kotak Boss Proyek e-KTP ada tiga garis cabang. Garis cabang pertama ke kotak yang bertuliskan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yaitu Melchias Markus Mekeng mendapatkan uang sebesar 500 ribu Dolar AS, Olly Dondokambey mendapat jatah 1 juta Dolar AS dan Mirwan Amir mendapat 500 ribu Dolar AS.

Dalam garis cabang kedua ada kotak lainnya yang berisi Mendagri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Dian Anggraeni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sugiarto dan Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S. Kotak ini diduga pelaksana proyek e-KTP di Kemendagri.

Sedangkan garis cabang terakhir menuju kotak yang tertulis Ketua atau Wakil Ketua Komisi II DPR. Ada tiga orang pimpinan yang ditulis yaitu Haerumah Harahap, Ganjar Pranowo dan Arief Wibowo yang mendapatkan jatah masing-masing sebesar 500 ribu Dolar AS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement