Kamis 29 Aug 2013 08:45 WIB

Ditolak Jadi Nasabah BCA, Mahasiswa Tunanetra Buat Petisi

Bank BCA
Foto: Republika/Wihdan
Bank BCA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang mahasiswa tunanetra atas nama Trian Airlangga mengajukan petisi online di laman change.com. Trian mengeluhkan adanya penolakan dari bank saat hendak membuka rekening sebelum Idul Fitri, pada 2 Agustus 2013.

"Saya ditolak membuka rekening tabungan atas nama saya  sendiri  di BCA cabang Blok A Cipete-Jakarta Selatan. Alasannya, karena saya seorang tunanetra,"ungkap Trian di laman tersebut.

Trian mengungkapkan, sebelum membuka akun tabungan, dia menelepon BCA Call Centre untuk menanyakan syarat membuka rekening. Operator menyatakan, hanya membutuhkan kartu identitas atau KTP. 

Lantas, bersama dengan ojek langganannya, Trian semangat datang ke bank. Hanya, ketika sampai di bank,  Trian mengaku diperlakukan  tak acuh oleh Customer Service (CS).

"Sikap itu saya rasakan sejak awal, mungkin karena mereka bingung dengan kedatangan seorang pria yang menggunakan tongkat."

Trian lalu dipersilakan duduk untuk mengantre giliran. Kemudian, terdengar suara perempuan customer service menanyakan beberapa hal. Seperti siapa yang mau buka rekening, hubungannya apa dengan Pak Uus (tukang ojek),  mau buka rekening apa, untuk keperluan apa dia membuka rekening dan tinggal dimana. 

Customer Service tersebut pun menanyakan aktivitasnya saat ini kepada Pak Uus. Karena Pak Uus bingung menjawabnya, Trian segera menjawab pertanyaan itu, “Saya kerja dan kuliah, mbak.” Lalu CS tersebut menanyakan Kartu Mahasiswa. Jadi ada dua kartu pengenal yang diminta.

Tak lama, Trian mendengar suara perempuan lain yang menanyakan keperluan kedatangan mereka. Lagi-lagi pertanyaan itu dilontarkan ke Pak Uus. Kemudian, tukang ojek itu pun diminta untuk meninggalkan Trian dan mengikuti perempuan tersebut ke tempat lain. 

"Saya tidak diberi kesempatan untuk bicara sedikit pun agar bisa menjelaskan keperluan kedatangan saya. Ketersinggungan saya adalah kenapa saya tidak diikutsertakan dalam pembicaraan mengenai prosedur pembukaan rekening di BCA, salah satu bank dengan cabang terbanyak di Indonesia." 

CS tersebut, ujar Trian,  juga mengajukan beberapa pertanyaan lanjutan.  "Salah satunya “Bisa membaca atau tidak?” Jelas-jelas saya ini datang dengan menggunakan tongkat dan dituntun tukang ojek, bukankah itu cukup untuk sebagai informasi mengenai kondisi saya saat ini?  

Petugas bank itu pun, ujarnya,  menyampaikan bahwa penyandang tuna netra tidak bisa membuka rekening atas nama sendiri. Alasannya, Trian dianggap tidak bisa memenuhi persyaratan yang tertera pada formulir permbukaan rekening BCA pada bagian surat pernyataan nasabah poin 2 dan 3. 

Poin 2: “Nasabah telah membaca, mengerti, menerima, dan menyetujui semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku terkait dengan pembukaan rekening.”

Poin 3: ”Nasabah mengetahui dan menyetujui segala bentuk pernyataan dan/atau dokumen tertulis lainnya dan/atau ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir 2”. 

Kedua Poin tersebut, ujarnya,  dijadikan alasan terkuat mengapa penyandang tunanetra tidak dapat membuka rekening atas nama pribadi."Saya berusaha keras memberi pengertian kepada si CSO ini, bahwa tidak bisa membaca bukan berarti tidak bisa dibacakan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement