Rabu 28 Aug 2013 14:27 WIB

Pemindahan Tugu Kali Bekasi Tunggu Kesepakatan Pemkot Bekasi

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
 Pekerja melakukan perawatan rel kereta api yang menghubungkan Jakarta-Depok di jalur Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).    (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Pekerja melakukan perawatan rel kereta api yang menghubungkan Jakarta-Depok di jalur Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR -- Rencana pembuatan Double Double Trek (DDT) yang akan dilakukan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di lingkungan pemerintah Kota Bekasi menuai protes.

Sebab, pembuatan double trek itu bakal mengenai monumen bersejarah Kali Bekasi yang berlokasi di Jl. Ir H Juanda. Monumen bersejarah ini menjadi saksi bisu perjuangan masyarakat Bekasi pada 19 Oktober 1945.

Fadli, tokoh pemuda di lingkungan sekitar mengatakan kepada Republika, Rabu (28/8), akan mempertahankan keberadaan Monumen Perjuangan Kali Bekasi ini. Sebab, monumen Kali Bekasi ini sudah menjadi identitas masyarakat Bekasi.

Dia menyampaikan, wacana pembongkaran tersebut diketahuinya pascatinjauan dan pengukuran yang dilakukan perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, PT. KAI, serta pihak terkait, pada Juli lalu. Rencana akan dijadikan double trek berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari PT. KAI sendiri dan Pemkot Bekasi.

"Intinya, warga tidak setuju rencana pembongkaran, tugu monumen Perjuangan Kali Bekasi," katanya menerangkan.

Terpisah, saat dimintai keterangan soal rencana proyek DDT ini, Kepala Stasiun Kota Bekasi, Hariyanto membenarkan rencana tersebut. Namun, menurut dia, tidak akan menggusur monumen. Dia menjelaskan, hanya akan menggeser monumen Tugu Kali Bekasi tersebut.

Hariyanto mengatakan, rencana pembuatan Perlintasan Double Trek ini akan segera dilakukan setelah ada kesepakatan dari Pemerintah Kota Bekasi.

"Jadi isu berkembang saat ini yang menyebutkan Tugu Kali Bekasi akan digusur itu salah. Hanya akan digeser sekitar 10 meter dari lokasi semula. Pun, lokasinya masih disitu juga," katanya menerangkan.

Dia memaparkan, untuk pelaksanaannya, masih menunggu persetujuan pihak double- double trek dan pemerintah Daerah setempat.

Hariyanto mengakui, status tanah kepemilikan memang milik PT KAI, namun, fisik bangunan monumen, merupakan milik Pemerintah Daerah (Pemda).

Dia menjelaskan, ditakutkan akan ada penolakan dari masyarakat, oleh karena itu PT KAI, menggandeng Pemkot Bekasi terkait proyek ini. Dia menjanjikan rencana pemindahan nanti tidak akan merubah nilai sejarah dilokasi tersebut, hanya saja, akan ada pergeseran monumen.

Dia menyampaikan, pergeseran monumen ini nantinya sekitar 5 sampai 10 meter. Dia mengakui, pengukuran sudah dilakukan dari pihak Kereta api terkait pelaksanaan double-double trek, berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan, Dinas Verifikasi dan Wakil Wali kota.

"Jadi untuk Double-Double Trek (DDT) kesepakatannya tinggal menunggu Pemkot Bekasi, ucapnya.Sementara itu, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menanggapai rencana akan dibangunnya Double-Double Track (DDT) yang

dilakukan PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

Walikota yang akrab disapa Pepen ini menegaskan, proyek tersebut tidak bisa menunggu hasil kesepakatan kepala Daerah,

karena Daerah tersebut melanggar program Nasional.

"Rencana perluasan itu, tidak harus menunggu hasil keputusan kepala Daerah, karena rencana perluasan itu merupakan

proyek nasional,"terangnya.

Dia justru menyesalkan pembangunan monumen pada saat perencanaan tidak melihat perubahan Kota 20 hingga 50 tahun

kedepan.

Rahmat mengusulkan, tugu yang menandai Patriotisme masyarakat Bekasi tersebut dipindah dilokasi bekas patung lele yang sudah dibongkar, tak jauh kurang dari 50m dari monumen tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement