REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Menteri Lingkungan Hidup Baltashar Kambuaya mengungkapkan bahwa dua perusahaan asing terbukti melakukan pembakaran hutan di kawasan Sumatra dan sekitarnya yang mengakibatkan perusakan lingkungan dan kabut asap ke negara tetangga.
"Sebenarnya masih banyak perusahaan yang secara sengaja melakukan perusakan hutan dengan cara membakar, namun saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti," katanya usai konfrensi pelayanan ekosistem internasional (ESP) keenam di Tabanan, Bali, Senin (27/8).
Menurut dia, semua kasus pembakaran yang dilakukan perusahaan asing itu sudah ditangani oleh kejaksaan untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Instansi swasta tersebut hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampak lingkungan di sekitarnya.
Banyaknya kebakaran hutan di Sumatera berakibat pada perusakan lingkungan yang sulit ditangani dalam waktu singkat sehingga membutuhkan proses panjang untuk bisa mengembalikan dalam bentuk semula.
"Saya berharap perusahaan yang terlibat dalam perusakan ekosistem itu mendapat ganjaran yang setimpal sehingga tidak melakukan perusakan di kawasan hutan lainnya," ujarnya.
Sebenarnya kebakaran di kawasan Sumatera itu terjadi akibat perubahan iklim, namun banyak juga yang diakibatkan oleh ulah manusia yang tidak peduli terhadap lingkungan.
Dengan demikian, pihaknya berharap melalui pemerintah daerah setempat untuk lebih gencar melakukan sosialisai atau kampanye untuk menyelematkan lingkungannya.