Senin 26 Aug 2013 16:33 WIB

KPK Sita Mobil Mewah Rudi Rubiandini

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Antara/Wahyu Putro
Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait penyidikan kasus suap terhadap Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. Satu unit mobil mewah yang diduga milik Rudi disita tim penyidik KPK.

"Iya benar Camry disita baru saja," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang dihubungi wartawan di KPK, Jakarta, Senin (26/8).

Namun Busyro enggan menjelaskan lebih detail mengenai proses penyitaan tersebut. Ia juga tidak menjawab saat ditanya apakah mobil tersebut disita karena diduga merupakan pemberian dari tersangka Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris Kernel Oil Ple Ltd di Indonesia.

Mobil milik Rudi ini telah berada di tempat parkir Gedung KPK. Mobil tersebut bermerk Toyota Camry berwarna hitam. Namun di mobil tersebut belum terpasang nomor polisi dan terlihat masih sangat baru.

 

Sejauh ini KPK telah menyita sejumlah uang dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 1.240.000 Dolar AS dan Dolar Singapura sebanyak 187.000 Dolar Singapura dalam beberapa kali penggeledahan. KPK juga menyita satu motor gede merk BMW dan batangan emas dengan berat total sebesar 180 gram.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement