Senin 26 Aug 2013 13:59 WIB

Kemendagri Siap 'Back Up' KPU Selenggarakan Pemilu 2014

Mendagri Gamawan Fauzi
Mendagri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap membantu (back up) lembaga penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengatur proses pemilu di Tanah Air tahun depan.

"Pemerintah siap mem-back up penyelenggara pemilu, tetapi kami juga tidak boleh berinisiatif lalu mengganggu KPU. Kami akan membantu apa yang diminta KPU," kata Mendagri Gamawan Fauzi usai Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pemilu 2014 di Jakarta, Senin (26/8).

Selain upaya-upaya yang diperlukan dalam pelaksanaan pemilu, Kemendagri juga akan mengkoordinasikan dengan seluruh pemerintah daerah untuk menyosialisasikan para calon anggota legislatif (caleg) DPRD selama masa kampanye.

Pemberian dukungan terhadap sosialisasi caleg tersebut, bisa dilakukan dengan menyediakan anggaran untuk pembuatan alat peraga kampanye para caleg.

"Kami kumpulkan semua aparat keamanan, aparat penyelenggara dan aparat pemda di daerah untuk mengatur, misalnya anggaran, katakanlah pembuatan 'banner', spanduk dan baliho," ujar Gamawan.

Namun, upaya yang dilakukan Pemerintah tersebut tetap harus sesuai dengan koridor peraturan yang dibuat oleh KPU. Karena itu, Kemendagri menunggu inisiatif dan koordinasi dari KPU untuk melaksanakan tahapan dan proses penyelenggaraan Pemilu 2014.

KPU sendiri telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) baik untuk anggota DPR maupun DPRD, yang artinya para caleg tersebut telah diperbolehkan melakukan kampanye berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan spanduk.

Sementara kampanye berupa iklan media massa cetak dan elektronik serta rapat umum baru bisa dilakukan selama 21 hari, mulai 16 Maret 2014 hingga 5 April 2014, atau tiga hari sebelum masa tenang.

KPU juga telah melarang caleg untuk memasang foto diri di baliho dan "billboard". Kampanye para caleg tersebut harus dilakukan di bawah kendali partai politik yang mengusung mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement