REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR yang juga grand master catur Indonesia, Utut Adianto.
Utut diperiksa sebagai saksi untuk Rusli Zainal dalam kasus dugaan korupsi dalam pembahasan Perda PON (Pekan Olahraga Nasional) Riau. Utut membantah keterlibatannya dalam penganggaran PON tersebut.
"Tidak ada ya. Soal anggaran PON, itu sudah disampaikan penyidik semua," kata Utut usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8).
Utut diperiksa sekitar enam jam pemeriksaan. Ia terlihat memakai baju kemeja putih dengan dibalut jas hitam. Usai pemeriksaan, ia enggan menjelaskan mengenai pemeriksaannya terkait kapasitasnya sebagai anggota Komisi X DPR.
"Wong, nggak ada yang penting lagi, cukup ya, cukup ya, mobil sudah menunggu," kelitnya.
Selain memeriksa Utut, hari ini KPK memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Dalam kasus dugaan korupsi PON Riau, KPK menetapkan Gubernur Riau nonaktif, Rusli Zainal sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006.