Kamis 22 Aug 2013 18:14 WIB

Wali Kota Bandung Bakal Dilantik, Ini Permintaan Dada Rosada kepada KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8). ( Republika/ Wihdan)
Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8). ( Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Ketua DPRD Bandung, Erwan Setiawan telah mengajukan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat mengizinkan Wali Kota Bandung, Dada Rosada untuk menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) kepada Wali Kota Bandung terpilih pada 16 September 2013 mendatang.

Dada pun berharap KPK memberikan izin tersebut. "Mudah-mudahan kita diijinkan untuk menghadiri sertijab untuk 16 September nanti," kata Dada Rosada usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8).

Dada mengatakan permohonan itu telah diajukan oleh DPRD Kota Bandung kepada KPK. Jika permintaan tersebut disetujui KPK maka ia dapat bertemu dan mengucapkan perpisahan dengan masyarakat di Bandung.

Saat ditanya apakah keberadaannya sangat penting dalam acara sertijab tersebut, ia hanya mengatakan hal itu merupakan permintaan masyarakat. Saat ditanya terkait kasusnya, ia enggan menjawabnya.

"Ah jangan tanyakan materi. Kalau itu kan masyarakat yang minta supaya hadir dalam sertijab," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Dada Rosada, Abidin mengatakan pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan karena berkas perkara kliennya belum dinyatakan lengkap atau belum P21. "Belum P21, nanti akan diperiksa lagi," jelas Abidin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement