Rabu 21 Aug 2013 12:22 WIB

Diperiksa untuk Anas, Angie: Minal Aidin wal Faidzin

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Angelina Sondakh
Foto: /Dhoni Setiawan/Antara
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Angelina 'Angie' Sondakh dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Angie akan bersaksi untuk mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. "Angelina Sondakh diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (21/8).

Angie memenuhi panggilan dan tiba di KPK pukul 10.15 WIB. Ia terlihat memakai baju berwarna merah tua dengan celana hitam dengan dibawa mobil Rutan Pondok Bambu. Namun ia enggan menjawab saat ditanya mengenai dugaan keterlibatannya dalam proyek Hambalang, khususnya untuk tersangka Anas .

Ia malah tersenyum kecil untuk setiap pertanyaan yang diajukan para wartawan. "Minal aidin wal faidzin, ya," kata Angie sambil menangkupkan kedua telapak tangannya dan beranjak masuk ke dalam Gedung KPK.

Sebelumnya, keterlibatan Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh dalam proyek Hambalang telah diungkapkan mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Bahkan Nazar menyebut hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang telah diintervensi.

Nazar memaparkan, peristiwa berawal sejak 2008 ketika BPK menyurati DPR bahwa proyek Hambalang belum boleh dijalankan karena sertifikat tanahnya belum selesai. Anas pun memanggil Ignatius Mulyono dan memerintahkan untuk memanggil Kepala BPN saat itu, Joyo Winoto. Satu pekan setelah pemanggilan, sertifikat tanah Hambalang selesai.

Namun, Sekretaris Menpora Wafid Muharam melapor ke Anas kalau Menpora yang baru, Andi Mallarangeng malah akan mengevaluasi seluruh pejabat eselon I di kementerian. Sehingga ia tidak berani menjalankan proyek Hambalang dan proyek Kemenpora lainnya. 

Nazar melanjutkan, Anas pun memanggil Mahyudin, Angelina Sondakh, Mirwan Amir (Wakil Ketua Badan Anggaran saat itu) untuk bertemu dengan Andi Mallarangeng pada Januari 2011. Saat itu Mahyudin mengatakan kepada Andi, agar seluruh program di Kemenpora berjalan dengan baik, harus ada pejabat eselon I di Kemenpora untuk berkomunikasi secara intensi dengan Komisi X DPR.

Hal ini juga dipertegas oleh Angie agar Andi segera menunjuk pejabat eselon I Kemenpora. Wafid pun ditunjuk sebagai perwakilan Kemenpora. Menurut Nazar, Andi menekan Wafid agar proyek yang harus dijalankan yaitu proyek Hambalang, persiapan SEA Games, PON dan persiapan lapangan bermain olah raga di tingkat kabupaten. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement