Senin 19 Aug 2013 23:26 WIB

Diaspora Indonesia Diminta Lakukan Diplomasi Ketenagakerjaan

Rep: Asep K Nurzaman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Warga negara Indonesia yang berada di luar negeri/Diaspora, ilustrasi
Foto: Perhimpunan Pelajar Indonesia
Warga negara Indonesia yang berada di luar negeri/Diaspora, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaum profesional Tanah Air yang melanglang dunia dan tergabung dalam Diaspora Indonesia diakui eksistensinya sebagai insan-insan berkualitas dan banyak yang menempati posisi strategis. Dalam kapasitasnya itu mereka diharapkan ikut membangun diplomasi ketenagakerjaan dengan pemerintah negara tempatnya berkiprah.

"Ada banyak permintaan pekerja semi-skill dan skill dari masyarakat pengguna di luar negeri, namun pemerintahnya masih melakukan pengetatan masuknya pekerja asing. Untuk itu, diperlukan peran diaspora Indonesia," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat ketika menjadi pembicara pada Kongres Kedua Diaspora Indonesia di Jakarta, Senin (19/8).

Menurut Jumhur, saat ini kita patuh dan sudah menerima adanya globalisasi barang dan jasa yang masuk ke seluruh negara. Namun anehnya, pada saat bersamaan, negara-negara maju ini tidak mau menerima masuknya para pekerja asing.

"Diaspora Indonesia harus bisa memperjuangkan adanya balance of trade antara masuknya arus barang dan jasa dengan liberalisasi migrasi manusia," tutur Jumhur.

Ia mencontohkan, di Darwin, Australia, ekspor sapi potong ke Indonesia sudah menguntungkan pemerintahnya. Namun sayangnya, yang bekerja di sektor itu adalah para pekerja dari Cina  yang tidak langsung berkaitan dengan impor sapi. Ketika pemerintah Indonesia meminta perluasan penempatan TKI sektor peternakan, pemerintah Australia membatasi dengan persyaratan skor bahasa Inggris dikenal dengan IELT'S dengan point 7 atau sangat tinggi.

"Padahal para penggunanya di Darwin meminta pekerja dari Indonesia namun pemerintahnya justru menghambat," kata Jumhur seperti tertuang dalam rilis yang diterima Republika.

Jumhur memahami bahwa  diaspora Indonesia tidak hanya ditandai dengan keberadaan 6,5 juta TKI di 178 negara. Tetapi, juga oleh orang-orang Indonesia yang telah menjadi penduduk atau warga negara keturunan Indonesia yang menetap di berbagai negara serta orang-orang asing yang memiliki daya tarik dan kepedulian terhadap Indonesia.    

"Karena itu saya minta agar Diaspora Indonesia di luar negeri melakukan desakan kuat ke negara maju untuk bisa menerima liberalisasi migrasi manusia," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement