Senin 19 Aug 2013 08:28 WIB

Purwakarta Selesaikan 30 Ribu Rumah tak Layak Huni Tahun Depan

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: A.Syalaby Ichsan
Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan menyelesaikan masalah rumah tak layak huni (Rutilahu), pada 2014 mendatang.

Rencananya, Rutilahu yang akan dibangun itu mencapai 30 ribu unit. Selain membangun rumah tersebut, pemerintah setempat akan memberikan bantuan permodalan bagi penerima bantuan Rutilahu tersebut.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, berjanji pembangunan rutilahu itu akan diselesaikan tahun depan. Jadi, tidak akan dilakukan secara bertahap. Melainkan, langsung diselesaikan pada APBD murni dan perubahan 2014 mendatang. "Akan dituntaskan," ujarnya, kepada Republika, Senin (19/8). 

Dedi menyebutkan, anggaran untuk program rutilahu ini, bersumber dari APBD Purwakarta. Adapun alokasinya, masing-masing mendapatkan Rp 20 juta. Dengan rincian, Rp 15 juta untuk pembangunan fisik. Sisanya, Rp 5 juta untuk modal usaha.

Supaya program ini maksimal, pihaknya menghimbau pada masyarakat untuk turut berpartisipasi. Minimal, mereka menyumbang tenaga guna membantu terlaksananya pembangunan rumah tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement