Sabtu 17 Aug 2013 20:39 WIB

Ini Makna Kemerdekaan RI Versi KPK

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Makna proklamasi pada peringatan 68 tahun kemerdekaan RI semestinya tidak diartikan sebatas mengusir kaum penjajah dari Tanah Air. "Tetapi harus dimaknai sebagai wujud kolektif bangsa dalam memajukan dan menyejahterakan bangsa," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain di halaman Gedung KPK Jakarta, Sabtu (17/8).

Menurutnya, komitmen menyejahterakan bangsa baru sekadar retorika. Upaya mewujudkan Indonesia sejahtera saat ini dihadang keras oleh praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis, dari pusat hingga ke daerah. 

Akibatnya, perilaku ini justru melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. "Korupsi adalah ancaman berbahaya yang membuat bangsa ini jatuh terperosok," tuturnya.

Karenanya, mantan jaksa itu mengajak segenap komponen di Tanah Air agar menjadikan peringatan HUT RI sebagai momentum mengabdi kepada bangsa dan negara. Ia yakin, hanya bangsa yang memiliki semangat antikorupsi yang akhirnya mampu mewujudkan kesejahteraan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement