Jumat 16 Aug 2013 17:09 WIB

Lebih dari 19 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Sisca

Kronologi: Bersama pelaku Ade dan Wawan (memakai tutup muka) dan barang bukti, Kapolrestabes Bandung Kombes Sutarno menyampaikan kronologi pembunuhan brand manajer PT Venera Mukti Finance, Fransisca Yofie kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kronologi: Bersama pelaku Ade dan Wawan (memakai tutup muka) dan barang bukti, Kapolrestabes Bandung Kombes Sutarno menyampaikan kronologi pembunuhan brand manajer PT Venera Mukti Finance, Fransisca Yofie kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lebih dari 19 orang saksi telah diperiksa terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian Branch Manager PT Venera Multi Finance, Fransisca Yovie, pada Senin (5/8).

"Sudah lebih dari 19 orang saksi diperiksa terkait kasus perampokan yang menyebabkan tewasnya Sisca," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Jumat (16/8).

Menurut dia, proses pemeriksaan tersebut dilengkapi dengan lie detector (alat pendeteksi kebohongan) untuk memudahkan tim penyidik mengetahui keterangan yang diberikan para tersangka dan saksi benar atau palsu.

"Pemeriksaan menggunakan alat bantu lie detector, ini upaya kita agar keterangan yang diperoleh benar-benar akurat," kata dia.

Hingga saat ini kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kematian Sisca yakni D, E, K, dan D serta eksekutor Wawan dan Ade.

Dalam pengakuannya ke penyidik, Wawan dan Ade awalnya ingin mengambil tas dari mobil korban dan tidak bermaksud membunuh perempuan itu. Tetapi, kemudian terjadi saling berebut tas antara Sisca dan pelaku hingga akhirnya wanita itu terseret ratusan meter karena rambutnya yang tersangkut gir motor pelaku.

Di penghujung Bulan Suci Ramadhan 1434 H, yakni pada Senin (5/8), Kota Bandung digegerkan dengan pembunuhan sadis terhadap seorang gadis.

Dua orang mengendarai sepeda motor menyergap Sisca di depan rumah kontrakannya di Jalan Setra Indah Utara 11, Bandung. Kedua pelaku lalu menyeret korban lebih dari 500 meter dengan menggunakan motor.

Korban menghembuskan napas terakhir saat mobil patroli dari Polsek Sukajadi membawanya ke RS Hasan Sadikin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement