Jumat 30 Aug 2013 18:23 WIB

Kompol Albertus: Jika Terlibat Saya Siap Dihukum Mati

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisaris Polisi (Kompol) Albertus Eko Budiharto (38) anggota Kasubid Pengmas Humas Polda Jawa Barat, menuturkan siap dihukum mati jika memang terbukti secara hukum terlibat dalam pembunuhan sadis Branch Manager PT Venera Multi Finance Fransisca Yofie.

"Yang pertama, keyakinan saya tidak berubah dari awal bergulirnya proses penyelidikan ini. Bahwa saya siap dihukum mati dan mempertanggung jawbankan di mata hukum dan Tuhan kalau saya terlibat dalam perkara yang menyebabkan meninggalnya almarhumah Sisca Yofie," kata Kompol Albertus di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung, Jumat (30/8).

Kompol Albertus saat ini, telah selesai diperiksa oleh penyidik Profarm Polda Jabar akibat jalinan asmara terlarangnya Sisca, sapaan akrab Fransisca Yofie.

Kompol Albertus mengatakan, dirinya yakin penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung terhadap kasus dan dua orang pelaku pembunuhan Fransica Yofie sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Sampai saat ini, kami meyakini proses penyidikan yang dilakukan oleh Polrestabes menunjukkan kapabilitas penyedik untuk bisa mengungkap tindak pidana yang terjadi ini. Dari mulai penyidikan hingga didapatkan vonis atau kekuatan hukum tetap atas tersangka maupun putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan," katanya.

Dalam mengungkap misteri kasus Fransisca Yofie, menurut Kompol Albertus, institusinya akan memegang prinsip keadilan dan kebenaran.

"Saya kira, salah satu hal yang menjadi dasar kekuatan kami adalah bahwa tidak akan pernah ada gelap di bawah terangnya matahari. Yang salah tetap salah, yang benar tetap benar," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement