REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Din Syamsuddin selaku koordinator Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara (GMKN) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/8).
Ia menyatakan GMKN meminta agar KPK membongkar secara tuntas adanya korupsi di sektor minyak dan gas bumi (migas) seiring dengan terungkapnya suap untuk Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Setelah kami pernah mengajukan gugatan judicial review tentang UU Migas, hari ini datang ke KPK untuk memberikan dukungan kepada KPK untuk memberantas korupsi di sektor migas yang sangat merugikan rakyat, baik di era SKK Migas maupun sebelumnya (BP Migas)," kata Din Syamsuddin yang ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/8).
Din menjelaskan korupsi di sektor migas sudah lama pihaknya duga akan sangat merugikan negara dan masyarakat. GMKN mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk juga membubarkan SKK Migas karena hanya bentuk lain dari BP Migas yang sudah dibubarkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pihaknya juga mempertanyakan kenapa pemerintah dan juga DPR seperti enggan untuk membahas dan membentuk UU Migas yang baru yang sesuai dengan konstitusi dan mencerminkan kedaulatan negara atas energi.
Pihaknya juga akan mendorong KPK agar tidak berhenti pada satu atau dua orang saja, tapi juga mengungkap korupsi di sektor Migas ini sampai ke pucuk-pucuk pimpinannya.
"Kami mendukung KPK untuk terus menangkap para pelaku dan mafia migas untuk diseret ke jalur hukum dan keadilan. Segera Bubarkan SKK Migas dan segera bentuk UU Migas yang baru," tegas tokoh yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.