Kamis 15 Aug 2013 15:11 WIB

Dianggap Membahayakan, Polisi Sita Ratusan Air Soft Gun

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
Air Soft Gun (ilustrasi0
Foto: HOBBYTRON.COM
Air Soft Gun (ilustrasi0

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Ratusan senjata Air Soft Gun disita pihak kepolisian dari sejumlah toko di Kawasan Jakarta Pusat dan Depok. Ratusan senjata ini merupakan hasil razia yang dilakukan aparat kepolisian pada Rabu (14/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Toko-toko tersebut di antaranya, Toko Toy Saurus dan Toko Pentagon di STC Senayan, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, serta dua toko di Depok tepatnya di Jalan Tugu Raya yaitu Toko Depok Air Softer dan Toko Rajawali Air Softer.

"Kita sita 33 air soft gun laras panjang dan 124 laras pendek," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (15/8).

Rikwanto melanjutkan, selain menyita ratusan senjata, polisi juga menangkap lima pelaku yang dinilai memiliki aktifitas terhadap pembelian dan penjualan senjata tersebut. Ia mengatakan, aparat memerkarakan penjualan tersebut karena senjata yang pelaku jual merupakan senjata yang bisa membahayakan orang.

Mereka pun (pelaku) tidak memiliki bukti perizinan yang ilegal dari instansi terkait.

Rikwanto mengatakan, pelaku menjual senjata tersebut dengan hanya memasang contoh senjata di etalase berikut harga per unitnya.

"Mereka menunggu pesanan, dan harganya berkisar Rp 2.500.000 sampai Rp 5 juta," kata dia.

Rikwanto melanjutkan, untuk orang yang berminat membeli diharuskan meninggalkan foto copy KTP dan foto ukuran 3x4 sebagai jaminan dalam pembelian senjata.

Hingga kini, kelima tersangka yang berinisial KVN, AN, NS, SYN dan A sudah mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Mereka akan disangkakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 atau UU darurat tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement