Rabu 14 Aug 2013 16:21 WIB

15 Agustus Ditetapkan Sebagai Hari Perdamaian Aceh

Masjid Baiturrahman Banda Aceh (ilustrasi).
Foto: Antara/Ampelsa
Masjid Baiturrahman Banda Aceh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Aceh akan menetapkan 15 Agustus sebagai hari perdamaian yang diperingati setiap tahunnya di provinsi ujung barat Pulau Sumatra tersebut.

"Penetapan hari perdamaian Aceh ini akan ditetapkan melalui peraturan Gubernur Aceh," kata Kepala Biro Humas Setda Aceh Nurdin F Jos di Banda Aceh, Rabu (14/8).

Ia mengatakan, penetapan hari perdamaian Aceh itu mengacu pada tanggal penandatanganan nota kesepakatan damai antara RI dan GAM di Helsinki Finlandia, 15 Agustus 2005. Nota kesepakatan damai atau dikenal dengan MoU Helsinki tersebut merupakan akhir daripada konflik Aceh yang berlangsung hampir 30 tahun lamanya.

"Usai peringatan delapan tahun MoU Helsinki yang diperingati Kamis (15/8), Biro Hukum Setda Aceh langsung menyusun draf peraturan penetapan hari perdamaian Aceh," katanya.

Menyangkut peringatan delapan tahun perdamaian Aceh, Nurdin F Jos mengatakan, acara tersebut akan dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

"Acara tersebut akan diisi dengan doa bersama yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Ibnu Sa'dan. Acara dimulai pukul 16.00 WIB atau usai shalat ashar," ungkap Nurdin F Jos.

Doa bersama delapan tahun perdamaian Aceh ini turut dihadiri Gubernur Aceh, unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat serta masyarakat umum lainnya. "Pemerintah Aceh juga mengundang Menteri Dalam Negeri untuk hadir pada acara tersebut. Namun, kami belum menerima konfirmasi apakah Bapak Menteri datang atau diwakilkan," kata Nurdin F Jos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement