Kamis 08 Aug 2013 23:34 WIB

Over Kapasitas, Pengawasan Napi di LP Karawang Terkendala

Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Keberadaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah melebihi kapasitas yang ada. Hal tersebut mengakibatkan pembinaan dan pengawasan terhadap para narapidana terkendala.

"Tentu saja terkendala kita dalam melakukan pembinaan para napi, jika dilihat dari kondisi Lapas yang over kapasitas itu," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan setempat Edi Kurniadi, Kamis, di Karawang.

Selain terkendala dalam melakukan pembinaan, pihaknya juga merasa kesulitan dalam melakukan pengawasan yang optimal. Sebab tidak seimbang antara jumlah penghuni Lapas saat ini dan jumlah petugas yang tersedia.

Saat ini, katanya, jumlah petugas Lapas Karawang hanya mencapai 84 orang dan jumlahnya kurang dari 40 orang. Sementara jumlah narapidana dan tahanan yang ada kini mencapai ribuan orang.

Ia berharap pihak terkait segera mengatasi kondisi over kapasitas itu. Tetapi diharapkan, solusi over kapasitas tidak hanya dilakukan dengan penambahan kapasitas.

Sebab, katanya, masih ada cara lain dalam mengatasi over kapasitas Lapas tersebut. Salah satunya dengan mengeluarkan regulasi yang tepat dalam mengatasi over kapasitas itu.

Sementara itu, sesuai dengan data Lapas Karawang, hingga kini tercatat penghuni Lapas Karawang sebanyak 1.118 orang. Terdiri atas 153 orang berstatus tahanan dan sebanyak 965 orang berstatus sebagai narapidana.

"Dilihat dari jumlah penghuni Lapas yang mencapai 1.118 orang itu, maka jelas kondisi Lapas Karawang over kapasitas. Sebab, normalnya itu kapasitas Lapas Karawang hanya mencapai 590 orang," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement