Ahad 07 Apr 2013 11:22 WIB

Anak Buah John Kei Dikeroyok di LP Karawang

  Terdakwa John Kei (kedua kiri) menuju ruang sidang saat sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8).   (Zabur Karuru/Antara)
Terdakwa John Kei (kedua kiri) menuju ruang sidang saat sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). (Zabur Karuru/Antara)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dua narapidana yang merupakan anak buahnya John Kei mengalami luka-luka akibat bentrok antarnarapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (6/4) sore.

Dua narapidana anak buah John Kei yang mengalami luka-luka dalam peristiwa bentrok antarnarapidana tersebut ialah Chandra Kei dan Dani Res. Keduanya merupakan narapidana titipan dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, yang baru sebulan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Karawang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Karawang Edi Kurniadi mengatakan kedua narapidana anak buahnya John Kei itu tidak mengalami luka serius. Sebab dalam peristiwa bentrok antarnarapidana itu tidak ada yang menggunakan senjata tajam.

"Mungkin kedua anak buahnya John Kei itu bawa nama besar dari Rutan Salemba, jadi sulit diatur dan sok jago serta ingin jadi penguasa di Lapas itu, sampai akhirnya diserang dan dikeroyok narapidana lainnya," kata Edi, di Karawang, Minggu dini hari.

Dikatakannya, peristiwa bentrok terjadi ketika seluruh penghuni Lapas Karawang diintruksikan masuk kamarnya masing-masing pada Sabtu (6/4) sore, karena saat itu sudah menjelang malam.

Tetapi kedua narapidana titipan Rutan Salemba, Chandra Kei dan Dani Res, saat itu tidak mau masuk kamar. Sampai terjadi saling ejek antarnarapidana.

"Bahkan dari informasi saat itu Chandra Kei dan Dani Res sempat menantang narapidana lainnya. Sehingga terjadi bentrok dan kedua orang itu dikeroyok narapidana lainnya," kata dia.

Kedua narapidana yang mengalami luka itu kemudian diamankan petugas Lapas Karawang, untuk mengurai bentrok antarnarapidana di Lapas tersebut.

Untuk menghindari bentrok susulan, Kepala Lapas Klas IIA Karawang memutuskan untuk memindahkan Chandra Kei dan Dani Res ke Lapas Cirebon dan Kuningan

"Kalau tidak segera dipindah, khawatir akan terjadi bentrok susulan. Jadi Minggu dini hari ini kedua narapidana itu langsung dipindah," kata Edi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement