Senin 05 Aug 2013 21:43 WIB

Anggota Satpol PP Bekasi Tertangkap Minta THR

 Petugas Satpol PP merazia sejumlah gelandangan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (10/7).  ( Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Satpol PP merazia sejumlah gelandangan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (10/7). ( Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, membantah telah mengeluarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan di wilayah setempat.

"Kami tidak pernah mengedarkan surat minta THR ke pihak mana pun. Kalau pun ada, itu jelas penipuan dan pemalsuan," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Yayan Yuliana, di Bekasi, Senin.

Pernyataan itu disampaikan pihaknya pascaterungkapnya oknum yang mengatasnamakan anggota Satpol PP yang menagih THR ke sejumlah perusahaan di wilayah setempat menjelang Lebaran. Menurut Yayan, pelaku penipuan tersebut merupakan mantan anggotanya yang telah dipindah ke Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi pada 2010.

Menurut dia, pelaku berinisial PS telah ditangkap pihaknya dan diserahkan penanganan hukumnya kepada kepolisian setempat dengan nomor aduan LP/1884/K/VIII/2013. "Kami menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

PS yang menjabat sebagai staf di BNK Bekasi diduga memalsukan surat Satpol PP setempat untuk meminta THR. PS memalsukan tanda tangan Kasatpol PP Kota Bekasi dan mengaku sebagai anggota Satpol PP.

Surat bertanda tangan palsu itu diberikan kepada perusahaan yang berada di Jalan Kemuning RT 02/05 Bojongmenteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Namun aksi pelaku ini terkuak ketika pihak perusahaan curiga dengan ulah pelaku yang kemudian mengonfirmasi kebenaran surat tersebut kepada seorang anggota Satpol PP Kota Bekasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement