REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menjelang lebaran, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sleman menggelar razia makanan kadaluwarsa. Dalam razia di beberapa toko di Sleman, masih ditemukan makanan kadaluwarsa dan makanan yang mengandung zat-zat yang berbahaya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sleman, Pranowo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan pembinaan terhadap para pelaku usaha. "Untuk mengetahui makanan yang ideal dan baik serta cara mengetahui tanggal kadaluarsa makanan diberikan pembinaan kepada para pelaku usaha," katanya, Jumat (2/8).
Menurut dia, menjelang lebaran banyak pelaku usaha yang memanfaatkan waktu Lebaran untuk menjual makanan yang kedaluwarsa. "Berdasarkan tahun lalu, banyak yang ditemukan makanan kadaluwarsa di dalam parsel karena momen lebaran dimanfaatkan oleh para pedagang, namun tahun ini tidak ditemukan," tambahnya.
Pihaknya mencatat beberapa toko di sekitar Pasar Godean yang masih menjual makanan kadaluwarsa, seperti makanan kaleng, susu, makanan ringan. Namun, toko tersebut, menurut dia, jarang dikunjungi pembeli. Untuk makanan yang mengandung zat yang berbahaya ditemukan pada makanan tradisional seperti slondok.
Razia makanan kadaluwarsa tersebut juga dilakukan di Pasar Godean, Pasar Ngijon, dan Pasar Moyudan. Para pedagang yang masih menjual makanan yang berbahaya akan diberikan surat peringatan. "Mayoritas yang menjual makanan kadaluarsa adalah orang-orang yang kurang paham mengenai tanggal kadaluwarsa, mereka kebanyakan orang-orang tua yang tidak bisa baca tulis," kata Pranowo.
Dewi Anggraeni, pembeli, mengaku jarang melihat tanggal kadaluwarsa pada makanan yang ia beli. "Kalau beli ya tinggal ambil, jarang cek tanggal kadaluwarsanya. Yang penting kemasannya masih bagus," katanya. Pranowo mengingatkan agar para pembeli lebih berhati-hati dengan mengecek tanggal kadaluwarsa pada makanan. Sehingga, tidak membeli makanan yang telah basi.