REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengizinkan pegawai perempuan membawa anaknya ke kantor. Pasalnya, anak-anak tersebut membutuhkan perhatian ibunya. Bahkan, anak-anak itu lebih baik diasuh sendiri oleh ibunya.
"Makanya, kepada pegawai pemkab yang perempuan serta memiliki anak kecil, mereka diizinkan bawa anaknya ke kantor," ujar Dedi, Rabu (31/7).
Dedi beralasan, anak-anak tersebut berhak diasuh oleh ibunya. Sebab, pendidikan ibu jauh lebih baik ketimbang pengasuh. Karena itu, para pegawai perempuan di lingkungan Pemkab Purwakarta diperbolehkan membawa anak-anaknya.
Saat ini, jumlah pegawai di pemkab mencapai 9.000 orang. Dari jumlah tersebut, 40 persennya merupakan perempuan.