Jumat 26 Jul 2013 19:12 WIB

SBY: Kalau Ada yang Mengancam Secara Fisik, Beri Tahu Saya

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: ANTARA/Andika Wahyu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua pihak menghormati proses hukum. Termasuk tidak memberikan tekanan kepada para penegak hukum. "Saya mengajak semuanya, jangan memberikan tekanan apa pun kepada para penegak hukum," katanya, Jumat (26/6). 

Menurutnya, tekanan bisa berasal dari berbagai pihak. Misalnya penguasa, politisi, jenderal, LSM, bahkan dari pers. Bentuknya pun bervariasi. Seperti menghukum setinggi-tingginya orang yang tidak bersalah atau yang nyata-nyata bersalah dibebaskan padahal proses hukum masih berjalan. 

SBY juga meminta agar majelis hakim terhindar dari berbagai bentuk intimidasi. Baik secara fisik, diancam atau diteror. Negara wajib melindungi keselamatan para penegak hukum yang merasa terancam. "Kalau ada yang mengancam secara fisik, beri tahu saya. Di negara hukum tidak bisa seseorang mengancam apalagi sampai fisik. Awas kalau kalian tidak akan selamat, ini mengoyak kita punya keadilan," katanya. 

SBY juga meminta agar penegak hukum didukung. Jangan sampai putusan penegak hukum justru menimbulkan keributan dan kecurigaan. Bahkan disangka sebagai rekayasa politik. Menurutnya, para penegak hukum pasti tidak pernah sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka. 

"Kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan akan ketahuan sendiri nantinya. Pastilah. Karena itu, jangan sampai timbul komentar, 'Ah, ini rekayasa politik, pesanan ini, pesanan itu'. Mari kita bebaskan dan didik diri kita semua. Respect kepada para penegak hukum," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement