Jumat 26 Jul 2013 05:32 WIB

Sinkronisasi DPS di 6 Provinsi Belum Tuntas

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
 Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) bersama Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kiri), saat peluncuran daftar pemilih sementara (DPS) secara online melalui website KPU, di Jakarta, Selasa (16/7). (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) bersama Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kiri), saat peluncuran daftar pemilih sementara (DPS) secara online melalui website KPU, di Jakarta, Selasa (16/7). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan sinkronisasi daftar pemilih sementara (DPS) di enam provinsi. Setelah direkapitulasi secara nasional dan diunggah ke dalam sistem data pemilih (sidalih), diketahui beberapa data belum sinkron.

"Ada yang belum sinkron, artinya DPS bisa saja berubah. Saat ini kami masih lakukan cek dan ricek lagi," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Kamis (25/7).

Enam provinsi tersebut yaitu Papua (tiga kabupaten), Papua Barat, Maluku (satu kecamatan), Maluku Utara (dua kecamatan), Riau, dan Kepulauan Riau. Ferry mengatakan, data di lapangan dengan yang ada dalam sidalih di enam provinsi tersebut berbeda. 

Misalnya, ada nama yang belum masuk rekapitulasi tetapi sudah ada dalam sidalih. Atau ada nama yang ditemukan ganda di daerah berbeda dalam sidalih. Tapi dalam rekapitulasi hanya ditemukan di satu daerah.

Karena itu, KPU melakukan pengecekan ulang untuk memastikan DPS di daerah tersebut riil sesuai dengan kenyataan. Bila semua DPS sudah diunggah 100 persen dalam sidalih, baru akan dilakukan pembabatan.

"Kalau DPS sudah 100 persen diunggah nanti akan otomatis terbabat data yang ganda. Baik yang sama di daerah atau berlainan daerah," ujar Ferry.

Sidalih, ujarnya, akan melakukan kesinambungan data di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga daftar pemilih ganda akan terbabat secara otomatis.

Rekapitulasi manual daftar pemilih sementara dari 33 provini yang dilakukan KPU menunjukkan angka pemilih sementara berjumlah 187.285.378. Jumlah tersebut memiliki selisih cukup banyak dibanding data potensial penduduk pemilih (DP4) dari kemendagri yang mencapai 3.127.755 jiwa. DP4 Kemendagri yang diterima KPU sebanyak 190.411.133 jiwa. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement