Kamis 25 Jul 2013 21:30 WIB

Belasan Pengacara Klaim Jadi Kuasa Hukum Mario

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman
Hotma Sitompul
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Hotma Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap staf Pusdiklat Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman dan seorang pengacara, Mario Carnelio Bernardo pada Kamis (25/7) siang. Belasan orang yang mengaku sebagai tim kuasa hukum Mario mendatangi Gedung KPK.

"Sekarang baru ada kuasa dari keluarga, apakah Mario C Bernardo yang tadi siang ditangkap KPK, sedang dikonfirmasi," kata perwakilan tim kuasa hukum Mario Bernardo, Durapati Sinulingga yang ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (25/7).

Durapati menambahkan pihaknya sudah meminta ijin untuk mendapatkan konfirmasi dari KPK. Namun Mario masih dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam sejak penangkapan, sehingga statusnya masih belum jelas.

"Pasti besok pagi, saya akan kembali ke sini (Gedung KPK). Ini PH (Penasihat Hukum) dari keluarga, mau mengecek apakah benar Mario C bernardo anak mereka yang ditangkap. Karena tadi ibunya kasih kuasa," jelasnya.

Sebelumnya KPK menangkap staf Pusdiklat Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman dan pengacara, Mario C Bernardo di dua lokasi yang berbeda pada Kamis (25/7) siang. Tim KPK menemukan uang sekitar Rp 80 juta di dalam tas cokelat yang dibawa Djodi yang diduga merupakan pemberian Mario.

Pemberian uang ini diduga pemberian uang yang kedua kalinya dari Mario C Bernardo. Hal ini juga didukung dari ditemukannya uang di rumah Djodi namun belum diketahui jumlahnya. kejelasan status kedua orang ini akan diketahui pada Jumat (26/7) siang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement