REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea sudah resmi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Thurman menyusul terbongkarnya ruang khusus yang diberikan untuk bandar narkotika Freddy Budiman dan kekasihnya, Vanny Rossyane. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga akan mendorong Thurman segera dipidanakan.
"Karena itu, per hari ini Kalapas Narkotika Cipinang kami copot. Jika terbukti, kami akan laporkan dan dorong proses pidananya," kata Denny Indrayana yang dihubungi ROL, Kamis (25/7).
Denny menjelaskan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham langsung diterjunkan setelah mendapat laporan Thurman memberikan fasilitas khusus kepada Freddy dan Vanny. Tim Itjen Kemenkumham langsung memeriksa tempat-tempat yang dicurigai sebagai ruangan khusus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Denny mengatakan kuat dugaan Thurman terindikasi menyalahgunakan kewenangan. Karenanya, kata Denny, pihaknya tidak akan memberikan toleransi apapun bagi Thurman.
Selain Thurman, tim Itjen Kemenkumham juga memeriksa seluruh petugas di Lapas Narkotika Cipinang. Siapapun yang terlibat, ia tidak akan segan memberikan sanksinya. "Pak Menteri bahkan memerintahkan untuk tidak tanggung-tanggung (dalam memberikan sanksi), selain hukuman disiplin. Pak Menteri dan saya sangat kecewa. Kami selalu ulangi untuk jangan melakukan kesalahan," tegasnya.