Selasa 23 Jul 2013 18:41 WIB

Kemendagri: Harus Ada Pembagian Tugas Antara Kepala Daerah dan Wakilnya

Rano Karno
Rano Karno

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Restuardy Daud menyatakan tidak harmonisnya hubungan antara kepala daerah dan wakilnya terjadi karena tidak jelasnya pembagian tugas di antara keduanya.

“Masing-masing merasa punya legitimasi yang sama karena dipilih langsung oleh rakyat secara berpasangan (satu paket—Red),” kata Restuardy di Jakarta, Selasa (23/07).

Ketidakharmonisan itu, kata dia, juga berimpilkasi pada fragmentasi birokrasi di daerah. Terlebih bila masing-masing mencalonkan diri dengan pasangan berbeda, sehingga menimbulkan "dendam" politik di antara keduanya.

Hal tersebut tidak jarang kemudian menciptakan polaritas, baik di kalangan birokrasi maupun masyarakat biasa. Akibatnya, penyelenggraan pemerintahan di daerah cenderung menjadi tidak efektif.“Ini tentunya kontraproduktif dengan tujuan demokrasi yang tengah kita bangun,” kata Ardy.

Hubungan antara Gubernur Banten Atut Chomsiyah dengan Wakilnya Rano Karno dikabarkan tidak harmonis. Rano bahkan dikabarkan akan mengundurkan diri sebagai wakil gubernur.

Terkait masalah disharmoni tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala daerah (RUU Pilkada) mengusulkan agar kepala daerah dan wakilnya tidak lagi dipilih dalam satu paket.

“Kami berpendapat, wakil kepala daerah sebaiknya berasal dari golongan PNS dan ditunjuk atau diangkat sendiri oleh kepala daerah yang bersangkutan,” ujarnya.Usulan ini menurutnya bisa menjadi solusi untuk mengatasi pecah kongsi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Karena, kata Ardy lagi, dengan memberikan hak menunjuk sendiri wakilnya, kepala daerah punya kesempatan untuk betul-betul mengenali calon pendampingnya dalam mengelola pemerintahan. Di samping itu, keuntungan lainnya adalah, wakil kepala daerah yang berasal dari golongan PNS setidaknya sudah memiliki dasar pengetahuan mengenai masalah-masalah birokrasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement