Selasa 23 Jul 2013 15:38 WIB

Pencuri Biji Plastik Lakukan Transaksi di Jalan Tol

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- A dan S, pelaku pencurian biji plastik seberat delapan ton milik PT Hextar Chemical Indonesia beberapa waktu lalu mengungkapkan jika mereka melakukan transaksi penggelapan barang tersebut di jalan tol.

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan mengatakan, barang yang dimuat dalam Truk Fuso tersebut dilarikan ke Tol Cikarang arah ke Karawang.

"Mereka lakukan pemindahan barang di rest area jalan tol," kata dia, Selasa (23/7).

Selanjutnya, biji besi tersebut diangkut oleh truk milik tersangka AN dan Z, yang masih dalam pengejaran, untuk dibawa kembali ke Jakarta dan dijual.

Setelah di pindahkan, A dan S mendapat upah sebesar Rp 12,5 juta. Sementara menurut pengakuan para pelaku, Biji plastik tersebut ditaksir seharga Rp 150 juta.

Menurut Adex, pelaku biasanya menjual barang tersebut kepada penadah seharga Rp 7 ribu per kilo, lebih murah dari harga aslinya yang berkisar antara Rp 10 - Rp 15 ribu per kilo.

"Mereka tawarkan lebih murah karena barang gelap,'' katanya.

Seperti diketahui, dua pelaku tertangkap di Pulogadung berdasarkan laporan pemilik perusahaan yang merasa barangnya tidak kunjung sampai. Perusahaan yang berdiri di Jalan Techno Raya Jababeka Tahap III Kavling D. 2 Cikarang, Desa Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi itu ditaksir mengalami kerugian mencapai ratusan juta lebih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement