Senin 22 Jul 2013 16:29 WIB

PKL Harus Diawasi Agar Tak Jualan di Jalan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Penertiban PKL
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penertiban PKL

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai hari ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan perubahan arus lalu lintas di Tanah Abang guna menghilangkan pedagang kaki lima (PKL). Sebab, para pedagang tersebut dinilai telah menyebabkan kemacetan.

Sejak pagi hingga pukul 13.00 WIB, Jalan Kebon Jati yang biasanya dipenuhi PKL, terlihat sedikit lengang. Namun, begitu ditinggalkan petugas, para PKL kembali menggelar lapak dagangannya.

Fahri, seorang supir mikrolet yang sehari-hari melintas di Jalan Kebon Jati meminta petugas lebih meningkatkan pengawasan pada pedagang. Sebab, katanya, jika tidak ditunggui, mereka pasti akan kembali turun ke jalan. "Pengawasannya jangan dilepas, paling enggak sampai Maghrib lah," ujarnya.

Menurut Fahri, perubahan lalu lintas itu membuat kawasan pusat grosir busana tersebut menjadi lebih tertib. Kemacetan pun menurut Fahri sedikit berkurang, meski pengendara harus memutar sedikit lebih jauh.

Pernyataan senada diungkapkan Bastian, seorang pengguna jalan di kawasan Tanah Abang. Menurutnya, keberadaan PKL di wilayah tersebut memang harus ditertibkan karena telah merampas hak pengguna jalan. "Pedagang itu kan hanya untuk kepentingan pribadi. Padahal jalanan itu untuk kepentingan umum," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement