Jumat 19 Jul 2013 15:19 WIB

DPR: Koruptor Bisa Saja Ikut Panasi Soal Tanjung Gusta Agar Mudah Dapat Remisi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Didi Irawadi Syamsudin
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Didi Irawadi Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat  Didi Irwady mengatakan, koruptor bisa saja ikut memanasi soal kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta untuk bisa dipermudah mendapat remisi. Namun pelaku yang bermain di air keruh harus ditemukan dulu melalui investigasi, siapa saja mereka.

"Saya meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas, melakukan investigasi masalah di Tanjung Gusta maupun di Rutan Batam. Para pelaku kekacauan di Rutan Batam harus ditemukan juga," kata Didi di Jakarta, Jumat, (19/7).

Namun, ujar Didi, ia melihat kasus ini kebanyakan dipicu masalah remisi kasus narkoba. Bandar narkoba memang sudah seharusnya tidak mendapat remisi.

"Namun pemakai narkoba (korban) seharusnya memang mendapat remisi. Perlu diupayakan langkah-langkah rehabilitasi. Selain itu hukuman antara bandar narkoba dan pemakai narkoba pemula jangan disamakan," kata Didi.

Terkait tudingan ICW yang menilai, dalang polemik PP 99 ini adalah koruptor, Didi menyerahkannya kepada penegak hukum. Kalau memang ada koruptor yang ikut bermain, mereka harus ditindak tegas.

"Makanya harus menunggu hasil investigasi yang dilakukan dulu. Kami mendukung pemerintah untuk tidak  mundur selangkah pun," ujar Didi.

PP 99 ini, kata Didi, tidak perlu dicabut namun harus disempurnakan. Harus ada hukuman yang berbeda antara  bandar narkoba, pemakai narkoba pemula. Sebab pemakai narkoba pemula berhak dapat remisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement