Jumat 19 Jul 2013 14:52 WIB

DPR Tak Sepakat FPI Dibubarkan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Massa FPI saat berunjuk rasa di depan Istana Negara.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Massa FPI saat berunjuk rasa di depan Istana Negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika, kurang sepakat dengan wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Alasannya, pembubaran FPI secara institusi belum tentu menghilangkan aksi kekerasan para anggotanya.

"Jangan terlalu lembaga sentris. Memang kalau dibubarkan tidak bisa buat (lembaga) baru lagi?" kata Pasek ketika dihubungi wartawan, Jumat (19/7).

Pasek mengatakan, menyelesaikan masalah kekerasan FPI mesti mengacu pada perilaku oknum anggotanya, bukan terjebak pada organisasinya. "Cara berpikirnya seharusnya kepada perilaku yang dilakukan manusia, bukan terjebak pada organisasinya semata," katanya.

Pasek menyatakan, aparat harus tegas menindak pemicu dan pemacu konflik sosial. Ketidaktegasan aparat hanya akan merembet pada hukum rimba di masyarakat. "Pelakunya terus ditindak lama-lama organisasinya juga akan surut," katanya.

Selama ini Pasek melihat proses hukum terhadap kekerasan FPI masih terlalu ringan. Dia menyatakan penegak hukum mesti bekerja profesional. "Tapi, kalau hukumnya setengah-setengah jalannya, sampai kapan pun akan begini saja," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement