REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jabar, alokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar dari APBD tahun anggaran 2013, untuk keperluan santunan kematian.
Anggaran tersebut, diperuntukan bagi kebutuhan selama setahun kedepan. Sejak 2009 lalu, Pemkab Purwakarta selalu mengalokasikan anggaran untuk bantuan masyarakat tersebut.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, alasan pemkab memberikan bantuan, yaitu untuk meringankan beban masyarakat. Terutama, mereka yang telah ditinggalkan untuk menghadap ilahi. Pasalnya, ketika ada anggota keluarga yang meninggal, warga akan kesulitan. Terutama, dari aspek biaya untuk pemulasaraan sampai penguburan jenazah.
"Makanya, kita bantu. Meskipun nilainya kecil, tapi diharapkan hal itu bisa meringankan beban mereka," ujarnya, kepada Republika, Senin (15/7).
Dengan alokasi sebesar Rp 2 miliar, lanjut Dedi, masing-masing warga akan menerimanya Rp 1 juta. Mengingat, laporan kematian setiap tahunnya lebih dari 1.000. Apalagi, pemkab sebelumnya punya utang kepada warga.
Kisarannya sampai 1.000 warga yang belum menerima santunan kematian. Padahal, mereka telah mengajukan bantuan itu sejak 2011 dan 2012 lalu. "Meskipun pemkab punya utang, kami tetap mengalokasikan anggaran untuk santunan kematian tersebut," katanya menjelaskan.