Sabtu 13 Jul 2013 11:32 WIB

Pembayaran BLSM di Maluku Kemungkinan Tak Tepat Waktu

Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON-- Penyelesaian pembayaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) oleh PT. Pos Indonesia Ambon diperkirakaan tidak akan tepat waktu.

"Kami diberikan batas waktu pelaksanaan pembayaran sampai dengan tanggal 15 Juli 2013, namun kalau dilihat dari situasi dan kondisi yang ada, tidak mungkin tercapai target waktu itu," kata Pimpinan PT. Pos Indonesia Ambon, Daniel Unneputy di Ambon, Sabtu (13/7).

Daniel menjelaskan, tidak tercapainya waktu yang diberikan bukan saja karena kondisi geografi Provinsi Maluku yang terdiri atas pulau-pulau yang sebagian sulit dijangkau, tetapi juga akses transportasi yang kurang mendukung akibat di perairan Maluku sekarang juga terjadi musim ombak dan angin kencang.

"Selain itu, ada juga rumah tangga sasaran (RTS) yang berhak menerimanya sesuai dengan kartu perlindungan sosial (KPS), ternyata sedang tidak berada di tempat, seperti yang terjadi di Kota Ambon," ujarnya.

Dia mencontohkan pembayaran di Kota Ambon, pelaksanaannya sudah dimulai sejak 22 Juni 2013, namun ternyata hingga 10 Juli masih tersisa 905 dari 11.265 KK penerimanya.

Daniel menambahkan, Provinsi Maluku mendapat bantuan BLSM sebanyak 119.825 KK TRS bagi sembilan kabupaten dan dua kota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement