Jumat 12 Jul 2013 16:40 WIB

BK Terima Laporan Dugaan Suap Rp 2,8 miliar untuk Taufik Kurniawan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan (BK), Trimedya Panjaitan membenarkan laporan dugaan suap yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Trimedya menyatakan sedang mendalami kebenaran isi laporan tersebut. "Benar laporannya dari orang bernama Burhanuddin. Masih kami dalami," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (12/7).

Trimedya mengungkapkan, laporan terhadap Taufik masuk ke BK secara tertulis pada 5 Juli 2013. Sebelum melaporkan Taufik, Burhanuddin juga pernah melaporkan mantan anggota DPR dari Fraksi PAN, Waode Nurhayati untuk kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPDIP). "Yang bersangkutan (Taufik) diduga terima suap Rp 2,8 miliar untuk meloloskan proyek," ujar Trimedya.

Dugaan suap yang diterima Taufik menurut Trimedya dilakukan lewat empat kali tahap pengiriman. Dia menyatakan dana suap tersebut dititipkan seseorang melalui staf Taufik yang bernama Gustri. "Dugaan dana suap tersebut dititipkan melalui Gustri secara tunai sebanyak empat kali," kata anggota Komisi III DPR ini.

BK belum bisa mengambil kesimpulan atas kebenaran isi laporan Burhanuddin. Trimedya menyatakan, telah memperbanyak laporan Burhanuddin dan membagikannya ke seluruh anggota BK. Menurutnya pendalaman terhadap laporan Burhannudin akan dilakukan dalam masa sidang selanjutnya. "Salinannya sudah dibagikan untuk dipelajari," katanya.

Trimedya pribadi melihat ada kejanggalan dalam laporan yang disampaikan Burhannudin. Karena, meski pun yang dilaporkan adalah Taufik Kurniawan selaku wakil ketua DPR, namun dalam isi laporan yang menerima suap adalah staf Taufik bernama Gustri.

Menurut Trimedya hal semacam ini biasa terjadi jelang memasuki penetapan daftar caleg. Dia berjanji BK akan bersikap obyektif menyikapi laporan yang ada. "Kami harus hati-hati ini musim pencalegan," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Taufik belum bersedia menjawab permintaan klarifikasi Republika. Dia mengatakan sedang ada urusan dan menjanjikan akan menghubungi ulang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement