REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus melakukan langkah antisipasi sebagai langkah pengamanan atas tayangan video pemimpin teroris Indonesia Timur Santoso yang diunggah Selasa (9/7).
Selain menerjunkan pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 untuk bergerak, Polri juga mengerahkan sejumlah kekuatan teknologi yang mereka miliki.
Divisi Informasi dan Teknologi (IT) serta sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri ikut dikerahkan mengungkap asal-usul dari video berdurasi 6 menit 3 detik itu.
“Polri merespon cepat aksi Santoso dengan melakukan langkah antisipasi dari sejumlah kekuatan yang kami miliki, semua masih diselidiki,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Ronny F Sompie di Jakarta, Kamis (11/7).
Selain itu, polisi juga dikatakannya sudah melakukan sinergi kemitraan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kerjasama ini, menurutnya, sengaja dilakukan guna meredam dampak dari peredaran video yang berisi kata-kata provokatif dari Santoso.
Kepada BNPT, polisi meminta bantuan untuk penanggulangan dampak video, sedangkan dari pihak Kemenkominfo, Polri mengajukan pemblokiran tayangan yang diunggah di situs youtube tersebut.
“Kerjasama dengan stake holder (pihak terkait) ini penting. Selain itu, kami juga meminta peran serta masyarakat untuk tetap waspada dan peka untuk segera melaporkan situasi di sekitar,” ujar Ronny.