Selasa 09 Jul 2013 22:52 WIB

KPK: Belum Ada Pihak Itwasum Polri Terlibat Simulator

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
 Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7).  (Republika/Wihdan)
Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Kepala Polri, Komjen Nanan Sukarna, dalam kapasitas jabatan sebelumnya sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.

Pemeriksaan ini terkait dengan dakwaan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, yang salah satunya berisi adanya aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar. KPK menyatakan belum ada pihak di Itwasum Polri yang dinyatakan terlibat dalam kasus simulator SIM.

"Jadi belum ada kesimpulan mengenai siapa pihak Itwasum Polri yang terlibat," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/7).

Johan menambahkan sampai saat ini, tim penyidik belum menarik kesimpulan adanya pihak dari Itwasum Polri yang terlibat dan dapat disangkakan dalam kasus ini. Pasalnya tim penyidik masih fokus pada pemberkasan tiga tersangka, yaitu Brigjen Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang dan Budi Santoso.

Mengenai adanya aliran dana ke Itwasum Polri, lanjutnya, muncul dari pengakuan salah satu saksi dalam pemeriksaan untuk tersangka Djoko Susilo saat masih dalam penyidikan di KPK. Namun ia enggan menyebutkan saksi tersebut. "Itu masih sebatas pengakuan ketika proses pemeriksaan dari salah satu saksi," ujarnya.

Namun begitu, KPK akan tetap melakukan validasi terhadap semua pengakuan para saksi. Mengenai pemeriksaan terhadap Nanan Sukarna apakah dianggap mengetahui adanya aliran dana tersebut, Johan berkelit tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu materi (pemeriksaan). Kan sekarang Wakapolri, waktu peristiwa ini sebagai Irwasum," kelitnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement