REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk Wakapolri, Komjen Polisi Nanan Sukarna dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri, hari ini. Nanan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan wakakorlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo. "Wakil Kapolri diperiksa untuk tersangka DP," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (9/7).
Jenderal bintang tiga ini memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Ia terlihat tiba di gedung KPK pukul 08.58 WIB dengan menggunakan mobil Camry berwarna hitam dengan pelat dinas Polri bernomor 2-00. Kepada para wartawan, Nanan mengatakan akan diperiksa dan dimintai keterangan untuk tersangka Didik Purnomo. Ia mengaku belum mengetahui apa yang akan ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan.
"Kita ingin tahu apa yang akan diminta keterangan, yang penting kita berharap semua segera tuntas dan transparan terbuka," jelasnya sambil beranjak masuk ke dalam lobi gedung.
Sebelumnya, Nanan juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun pemeriksaan tersebut untuk tersangka yang juga mantan kakorlantas Polri, Irjen Djoko Susilo yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.