Kamis 04 Jul 2013 23:59 WIB

Salah Satu Pelaku Penipuan Via Perbankan Pernah Buat Deposito

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi melancarkan aksinya, SY pernah membuat rekening deposito di Bank Mandiri sebesar Rp 10 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, deposito tersebut dijadikan contoh untuk membuat deposito palsu atau SDB (Surat Deposito Berjangka) palsu. "Mereka menggunaka print untuk mencetaknya," katanya.

Setelah cetakan tersebut selesai dan nyaris sama seperti aslinya, tersangka menulis kelipatan nilai di SDB tersebut sebesar Rp 1 triliun. Kemudian, SY bersama kelompoknya membuat sebuah perencanaan dengan GA seolah-olah sebagai pejabat Bank Mandiri. "Mereka mencari korban, pengusaha yang membutuhkan uang," kata Rikwanto.

Ketika korban didapatkan, para tersangka memainkan adegan tersebut sehingga terlihat adanya sebuah transaksi untuk menunjukkan legalitas SDB tersebut.

Kemudian, SY meminta jaminan enam persen dari kelipatan Rp 1 triliun yang digunakan untuk menyairkan uang yang ada di dalam deposito tersebut. "AH, Korban dari WNA Yordania ini belum menyerahkan uang," katanya.

Rikwanto mengatakan, agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan tersebut. Menurut dia, transaksi deposito selalu dilakukan di dalam Kantor Cabang Pihak Bank yang bersangkutan.

Seperti diketahui, SY, GA (Para Pelaku) melakukan olah transaksi yang disaksikan oleh AH (Korban) di depan Kantor Cabang Bank Mandiri Sudirman, Jakarta Selatan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement