REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha membantah keras keterlibatan Mensesneg, Sudi Silalahi dan Seskab, Dipo Alam, dalam kasus PKS. Mereka disebut-sebut punya andil dalam 'memasukkan' PKS ke ranah hukum.
Menurut Julian, keduanya tidak melakukan hal-hal di luar kewenangan, apalagi menyangkut ranah hukum. "Mensesneg, Seskab tidak pernah lakukan sesuatu yang di luar kewenangan mereka. Karena tidak ada kaitan dengan istana mem-blow up," katanya saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusumah, Selasa (2/7).
Ia beberapa kali menegaskan, untuk kasus hukum, tidak pernah ada intervensi. "Kami bantah secara institusi tidak ada kaitannya. Presiden juga hormati KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red) dengan segala kewenangannya sesuai UU untuk melakukan apapun proses hukum seseorang bilamana pantas dan sah secara hukum," katanya.
Ia menekankan, presiden tidak pernah campur tangan terkait kasus hukum seseorang. Presiden, lanjutnya, tahu persis apa yang menjadi kewenangannya sesuai UU. "Tidak ada yang seperti itu," katanya.